[FULL] Terbaru! Peran & Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Izin Impor Gula Tom Lembong

2024-11-01 74

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memastikan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Menurut Kejagung, status tersangka korupsi bisa ditetapkan tanpa harus menerima aliran dana.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Abdul Qohar, memastikan posisi Tom Lembong, yang memberikan izin impor yang menguntungkan orang lain saat menjabat Menteri Perdagangan bisa terjerat pidana.

Kejagung menyebut bahwa saat ada perbuatan melawan hukum terkait penyalahgunaan wewenang, hal itu bisa memenuhi unsur pidana.

Lalu, seperti apa aliran dana serta peran Tom Lembong di pusaran kasus impor gula pada 2015-2016? Simak laporan selengkapnya dari Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda.

#tomlembong #kejagung #korupsi

Baca Juga Polisi akan Selidiki Keterlibatan Orang Lain pada Kasus Mutilasi Perempuan di Muara Baru Jakut di https://www.kompas.tv/nasional/550336/polisi-akan-selidiki-keterlibatan-orang-lain-pada-kasus-mutilasi-perempuan-di-muara-baru-jakut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550342/full-terbaru-peran-kemungkinan-tersangka-lain-di-kasus-korupsi-izin-impor-gula-tom-lembong